Haji Mabrur Pengertian, Syarat & Ciri - cirinya
Oleh: Administrator Al-Aqsha | | 6 Menit Baca
Setiap jemaah mendamba kemabruran dalam berhaji. Makanya, salah satu doa yang selalu dipanjatkan mereka adalah mendapatkan haji mabrur. Lalu, apakah kemabruran itu?
Seperti yang diketahui, hukum ibadah haji adalah wajib ketika seorang muslim sudah memenuhi sejumlah syarat dan rukun ibadah haji, termasuk mampu melaksanakannya, baik itu mampu secara finansial maupun mampu secara fisik. Haji yang mabrur dapat tercapai ketika seorang muslim terdorong untuk berangkat ibadah haji dan memenuhi semua syarat dan rukun yang ditentukan.
Dalam hal ini, umat muslim yang beribadah haji harus menghindari segala larangan dalam ibadah haji agar mencapai kemabruran tersebut. Lantas, apa sebenarnya makna dari haji mabrur? Simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian Haji Mabrur
Dalam syarah Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa haji mabrur tidak tercampuri oleh kemaksiatan atau dosa karena imbalannya adalah surga Allah.
Sejalan dengan makna tersebut, kitab Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa karya Jalaluddin As-Suyuthi menyebutkan bahwa bukti seorang muslim telah meraih haji mabrur adalah ketika ia kembali menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Muslim tersebut pun terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat sepulangnya dari tanah suci untuk berhaji.
Syarat untuk Meraih Haji Mabrur
1. Luruskan niat haji
Salah satu syarat untuk meraih haji mabrur adalah dengan meluruskan niat selama melaksanakan ibadah haji. Niat menjadi hal yang paling penting dalam setiap ibadah, baik shalat, puasa, umrah, hingga ibadah haji. Niat juga menjadi pembeda antara satu ibadah dengan ibadah lainnya. Oleh karena itu, penting bagi jemaah haji untuk mengetahui niat haji sebagai rukun pertama dalam ibadah haji. Sebab, niat yang lurus akan menjaga kemurnian dari tujuan ibadah haji. Dalam beribadah haji, niat sering diistilahkan dengan ihram. Hal ini dijelaskan pula oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab Ihram, yaitu “Ihram adalah niat dalam hati, yaitu melaksanakan ibadah haji atau umrah.” Menurut Imam An-Nawawi, niat haji tak hanya dilafalkan dan diiringi dengan lafal talbiyah tapi juga perlu dimantapkan di dalam hati.
Untuk meraih haji mabrur, umat muslim juga perlu memahami rukun haji sesuai dengan aturan yang diperintahkan oleh Allah SWT. Rukun haji disebut juga sebagai syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jemaah haji. Apabila seorang muslim tidak melakukan rukun haji, maka ibadahnya dianggap tidak sah. Maka dari itu, biasanya para jemaah haji harus mendapatkan bekal mengenai rukun dan wajib haji sebelum pergi ke Tanah Suci.
Selama menunaikan ibadah haji, setiap umat muslim harus khusyuk agar ibadah yang dilakukan bisa mendapatkan keridhoan dari Allah SWT. Untuk mendapatkan khusyuk, umat muslim perlu mengetahui pemahaman tentang ibadah haji dan kesadaran tentang keagungan Allah SWT.
Syarat Wajib dan Rukun Ibadah Haji
- Beragam Islam
- Dewasa (baligh)
- Berakal sehat
- Merdeka (bukan budak)
- Mampu secara finansial, fisik, dan mental
- Khusus wanita harus memiliki mahram
1. Ihram
Ihram sering kali disebut sebagai niat. Yang dimaksud dengan berihram adalah keadaan suci yang menandai dimulainya ibadah haji untuk setiap jemaah. Ihram dimulai dengan membacakan niat sampai mengenakan pakaian ihram untuk menutup aurat dan menjaga kebersihan.Wukuf adalah inti dari proses pelaksanaan ibadah haji, waktu ketika seluruh jemaah haji dari berbagai negara berkumpul bersama di Padang Arafah untuk beribadah dengan lebih khusyuk. Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai matahari terbit pada 10 Dzulhijjah.
Setelah berihram dan wukuf, para jemaah haji harus melaksanakan rukun ketiga, yaitu tawaf ifadhah. Tawaf adalah ritual berjalan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf ifadhah dilaksanakan setelah jemaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah.
Sa’i adalah berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitu pun sebaliknya. Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, jemaah haji laki-laki disunnahkan untuk berlari kecil. Sedangkan, jemaah perempuan disunnahkan berjalan cepat.
Tahallul artinya memotong atau mencukur rambut yang dilaksanakan setelah jemaah haji selesai melaksanakan Sa’i. Jika sudah melaksanakan tahallul, maka semua jemaah haji sudah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa yang menutup aurat.
Rukun haji yang terakhir adalah tertib. Artinya, semua rukun tersebut hendaknya dilakukan secara tertib dan berurutan sesuai dengan anjuran yang berlaku.
Ciri-ciri Haji Mabrur
- Lisannya semakin terjaga.
- Senang mempererat silaturahim dan menuntut ilmu agama.
- Gemar shalat berjamaah dan bersedekah.
- Hatinya khusyuk karena selalu mengingat Allah, menyadari bahwa ia selalu dalam pengawasan-Nya.
- Ikhlas menerima keadaan apa pun ketika seorang muslim mengalami kerugian, masalah fisik, atau keuangan.
- Meninggalkan dosa yang biasa ia lakukan sebelumnya.
- Meninggalkan persahabatan dengan orang-orang yang memberikan pengaruh buruk dan menjalin persahabatan dengan orang-orang saleh.
- Mengamalkan amalan-amalan wajib bagi seorang muslim karena memikirkan kehidupan di akhirat kelak.